HONDA

Rencana Pemkot Terkait Perluasan Kawasan Perkantoran di Air Sebakul Dinilai Dewan Belum Tepat

Rencana Pemkot Terkait Perluasan Kawasan Perkantoran di Air Sebakul Dinilai Dewan Belum Tepat

BENGKULU - Terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk melakukan perluasan kawasan perkantoran ke kawasan Air Sebakul Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu dinilai pihak Dewan Kota Bengkulu belum tepat dilakukan. Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi mengatakan, rencana Pemkot tersebut belum ada kepentingan yang mendesak dikarenakan saat ini lahan Pemkot yang ada di kawasan Bentiring sendiri belum dimanfaatkan secara maksimal.

"Kalau untuk pengembangan zona ekonomi baru tentu setuju dan sah saja karena kewajiban pemerintah untuk menggerakkan perekonomian daerah, namun kalau untuk pengembangan kawasan perkantoran saya nilai kurang pas. Saya melihat kalau memang ada wacana seperti itu artinya dari Pemerintah Kota perencanaannya saya anggap gagal karena di wilayah Bentiring saja masih banyak tanah yang sudah dibebaskan kini jadi semak belukar. Kenapa tidak dimanfaatkan tanah yang sudah dibebaskan itu dulu," ungkapnya, Rabu (3/2).

Ditambahkan, jika rencana perluasan kawasan perkantoran di Air Sebakul tersebut diusulkan dalam Raperda, pihaknya akan melakukan kajian serta melihat dasar rencana tersebut apakah memiliki kepentingan mendesak serta terdapat nilai urgensi sebelum dilakukan persetujuan. Ditambah lagi melihat kondisi anggaran yang ada saat ini untuk skala pembangunan besar tidak memungkinkan untuk dilakukan karena selama 3 tahun ke depan Pemkot memiliki kewajiban untuk membayar utang ke BJB senilai Rp 65 miliar per tahunnya.

"Kalau melihat 3 tahun ke depan untuk skala pembangunan besar tidak memungkinkan, karena anggaran kita sudah habis untuk membayarkan utang. Makanya kita dorong pemerintah lebih konsentrasi untuk pembangunan sarana dan prasarana masyarakat saja seperti pengentasan banjir dan lain-lain agar masyarakat terlayani dan bisa hidup nyaman," tutupnya. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: