HONDA

Sabu Senilai Rp 120 Juta Akan Diedarkan di Kaur

Sabu Senilai Rp 120 Juta Akan Diedarkan di Kaur

BENGKULU - Personel Subdit III Dit Res Narkoba Polda Bengkulu menuai prestasi gemilang mengungkap peredaran narkoba di Bengkulu. Dengan pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 1 ons atau senilai Rp 120 juta tentu saja banyak menyelamatkan banyak orang dari terjerumus penyalahgunaan narkoba.

Diketahui, sabu seberat 1 ons yang baru saja diambil tersangka berinisial, VG (29) warga Desa Tanjung Ganti II Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur rencananya akan dibawa dan diedarkan di Kabupaten Kaur. "Sabu itu baru diambil dan rencananya mau dikasihkan dengan seseorang di Kabupaten Kaur," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH didampingi Kasubdit III Dit Narkoba Kompol. Manogi Simaremare, Rabu (3/2).

Sudarno menegaskan, dengan melihat banyaknya barang bukti tersebut mengindikasikan jika bandar sabu atau pemilik barang tersebut termasuk kategori besar. Untuk itu, anggota di lapangan masih terus bekerja melakukan pengembangan. "Kita akan terus kembangkan ke pelaku lainnya," tegasnya.

Sebelumnya, tersangka VG dibekuk di pinggir Jalan Terminal Regional RT 9 RW 7 Kelurahan Pekan Sabtu atau merupakan Jalan Lintas Nakau-Air Sebakul Kota Bengkulu. Dari tangannya polisi menyita 65 paket sabu dengan total berat 1 ons atau senilai Rp 120 juta. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: