Pemkot Beri Sinyal Baik Bagi Pelaksanaan Pesta Pernikahan di Kota Bengkulu
BENGKULU - Setelah digelarnya hearing antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan para asosiasi vendor pernikahan tentang Surat Edaran (SE) Walikota Nomor : 338/28/B.Kesbangpol tentang penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan termasuk pelaksanaan pesta pernikahan di Kota Bengkulu, akhirnya Pemkot Bengkulu mulai memberikan sinyal baik untuk digelarnya pelaksanaan pesta pernikahan.
Disampaikan Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, saat ini pemerintah telah melakukan kajian terhadap diperbolehkannya pelaksanaan pesta pernikahan di Kota Bengkulu. Dalam waktu secepatnya Pemkot akan segara mengambil keputusan apakah pesta pernikahan di Kota Bengkulu sudah boleh dilaksanakan.
"Insya Allah akan ada kelonggaran bagi pesta pernikahan karena bapak walikota sudah memberikan sinyal baik," ungkap Wawali, Kamis (4/2).
Dibeberkannya, saat ini Pemkot Bengkulu sedang melakukan pembahasan bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bengkulu untuk melonggarkan dan mengevaluasi SE Walikota tentang kegiatan bersifat keramaian tersebut.
"Kita perlu rapat dengan tim gugus tugas terlebih dahulu karena di gugus tugas ada pihak kepolisian dan TNI. Tentu kita harus bijak dan mereka harus dilibatkan. Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah ada keputusan dari walikota Bengkulu dan gugus tugas dengan asumsi angka penurunan Covid-19 terjadi," tutupnya. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: