Enam Zona Parkir Dilelang Ulang, Pemkot Turunkan Penawaran
BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu akan kembali melakukan lelang pemungutan retribusi tempat parkir di Kota Bengkulu tahap II. Mengingat dari lelang tahap pertama 9 lokasi yang ditawarkan, masih ada 6 zona yang belum ada peminatnya oleh pihak ketiga.
Maka dari itu Bapenda kembali akan melakukan lelang tahap II terhadap 6 lokasi tersebut. Keenam lokasi atau zona parkit tersebut yakni zona 3 Jl. Soeprapto kiri, zona 4 Jl. Soeprapto kanan, zona 5 Jl. KZ Abidin, zona 6 di kawasan Lingkar Timur, zona 8 dari Jl. Ahmad Yani hingga Jl. DI Panjaitan, dan zona 10 dari Jl. Sedap Malam hingga Jl. Citanduy.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Hadianto mengatakan, pada lelang tahap II tersebut pihaknya juga akan melakukan penurunan nilai penawaran lelang dari 10 hingga 15 persen untuk menarik minat peserta lelang.
"Kita sudah dapat persetujuan pimpinan dan bulan Februari ini lelang tahap II kembali akan kita buka. Nanti rencananya kita juga akan menurunkan nilai penawaran lelang dari 10 hingga 15 persen dari nominal lelang yang ada," ungkapnya, Kamis (4/2).
Ia menambahkan untuk sementara waktu bagi titik parkir yang belum dilelang akan dikelola sementara oleh juru parkir yang nantinya akan berhubungan dengan Pemerintah Kota dengan setoran per bulan. Sedangkan bagi pemenang 3 zona parkir pada lelang sebelumnya, pihaknya mengharuskan pihak ketiga pemenang lelang untuk melunasi 75 persen nominal lelang setelah terhitung 5 hari dari lelang pertama dengan membayar 25 persen sebagai uang jaminan. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: