Sempat Buron, DPO Pembobol Gudang Beras Diamankan
BENGKULU - Seorang pemuda asal Kota Bengkulu berinisial YS (20) berhasil dibekuk tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu setelah sempat melarikan diri lantaran diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian di salah satu gudang beras di kawasan Kelurahan Kebun Geran Kota Bengkulu pada tahun 2020 lalu.
YS melakukan aksinya tersebut bersama tiga orang rekannya (satu diantara telah diamankan). Dalam aksinya mereka memanjat ruko milik korban dan kemudian masuk melalui jendela setelah itu membuka rolling door toko dan mengambil beras yang ada di dalam ruko sebanyak 15 karung.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap salah satu rekan pelaku yang ikut beraksi melakukan pencurian. Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku, langsung dilakukan penangkapan.
"Sebelumnya kita sudah amankan 1 orang tersangka dan sekarang setelah kita lakukan pengejaran satu pelaku lagi yakni YS juga sudah kita amankan," ungkapnya, Selasa (9/2).
Ia menambahkan, selain melakukan pencurian gudang beras di kawasan Kebun Geran, pelaku juga terlibat aksi pencurian buah di kawasan Soeparto Bengkulu. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. "Dari pemeriksaan kita, pelaku ini juga ternyata melakukan pencurian buah di kawasan Soeprapto Kota Bengkulu," tambahnya.
Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 363 ayat (2) KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: