Dewan Panggil Kepala OPD, Terkait Limbah Tambak Udang
KOTA BINTUHAN - Terkait adanya laporan warga Linau dan sekitarnya terkait limbah tambak udang di Desa Linau dan Desa Wayhawang, Senin (15/2) siang DPRD Kaur memanggil beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa kepala OPD yang dipanggil adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Syahril dan juga Kepala Dinas Kelautan Edward Heppy dan juga perwakilan dariĀ Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kaur Juraidi dan sejumlah anggota DPRD Kaur lintas fraksi yang ada di DPRD Kaur. Dalam hearing tersebut anggota DPRD Kaur sepakat akan sidak ke berbagai tambak udang di wilayah Maje.
"Berdasarkan kesepakatan bersama antara dewan dan OPD kita langsung turun ke lapangan cek limbah tambak siang ini," ungkap Wakil Ketua 1 DPRD Juraidi.
Terkait dengan limbah tersebut Kepala DLH Kaur Syahril juga sangat setuju dengan DPRD Kaur. Karena biar jelas, karena sebelum izin keluar tentunya tambak sudah memenuhi kewajiban soal pengelolaan limbah.
"Biar jelas kita sangat setuju untuk cek lapangan terkait laporan warga. Karena bisa saja, perusahaan tidak mematuhi ketentuan berlaku dalam izin," kata Syahril. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: