HONDA

Terjerat Kasus Ganja, Mahasiswa Dibekuk Polda Bengkulu

Terjerat Kasus Ganja, Mahasiswa Dibekuk Polda Bengkulu

BENGKULU - Seorang mahasiswa berinisial, SAG alias Sa alias Bes (22) warga Jalan RE Martadinata No. 47 RT 31 RW 06 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu dibekuk anggota Subdit I Dit Narkoba Polda Bengkulu, Senin (15/2) pukul 22.00 WIB. Tersangka dibekuk di belakang STQ atau depan Komplek Taman Indah Permai Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu bersama dengan barang bukti (BB) berupa 3 paket sedang yang diduga narkotika golongan I Jenis ganja yang dibungkus plastik bening, 1 paket sedang yang diduga narkotika jenis ganja, serta 1 unit HP merek Vivo.

"Tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolda untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasubdit I Dit Narkoba Polda Bengkulu AKBP. Dany Budiono didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP. Agung Darmanto, SH saat press rilis, Selasa (16/2) siang.

Diungkapkan, kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di TKP. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran lokasi.

Alhasil, anggota mencurigai tersangka yang berada di pondok di sekitar TKP hingga akhirnya dilakukan penangkapan dan anggota menemukan BB tersebut yang disatukan dalam kantong kresek di samping pondok dekat batang sawit. "Saat ini masih kita periksa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: