HONDA

Bayar PBB-P2 Online Tinggal Susun Regulasi

Bayar PBB-P2 Online Tinggal Susun Regulasi

PELABAI - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menerapkan pembayaran Pajak Bumi Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) secara online tahun ini, tinggal menunggu regulasi. Bank Bengkulu selaku pihak ketiga yang ditunjuk, telah sepakat dengan Pemkab Lebong menggulirkan program yang dinilai inovatif itu. Saat ini Pemkab Lebong tengah menyusun draf Perjanjian Kerjasama (PKS) yang akan dibangun bersama pihak ketiga. Pembayarannya tidak hanya bisa melalui transfer melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Namun juga dirancang bisa dilakukan melalui aplikasi mobile banking. ''Insya Allah jadi diterapkan mulai tahun ini,'' kata Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rudi Hartono, SE, M.Ak. Dijelaskannya, program pembayaran PBB-P2 secara online itu semata untuk memudahkan para wajib pajak menjalankan kewajibannya.Tidak perlu repot menyetor ke loket pajak di BKD atau melalui perangkat desa dan kelurahan. Ketika semakin banyak wajib pajak yang membayar PBB-P2, tentunya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 akan meningkat. ''Dengan begitu tidak ada lagi alasan bagi wajib pajak menunggak PBB-P2. Kalau PAD dari PBB-P2 meningkat, keuangan daerah bisa dipakai lebih banyak untuk membiayai pembangunan,'' tutup Rudi. Salah satu manfaat pembayaran PBB-P2 secara online akan dirasakan langsung masyarakat luar Lebong yang memiliki aset lahan dan banguunan di Lebong. Termasuk masyarakat yang kesehariannya disibukkan dengan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.(sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: