HONDA

Penjabat Gubernur Bengkulu Bertugas Persiapkan Pelantikan Gubernur dan Wagub Terpilih

Penjabat Gubernur Bengkulu Bertugas Persiapkan Pelantikan Gubernur dan Wagub Terpilih

BENGKULU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan, tugas penjabat gubernur yang baru dilantik untuk melaksanakan persiapan administrasi pelantikan terhadap gubernur dan wakil gubernur terpilih. Ini disampaikan Tito Karnavian saat melantik 4 penjabat gubernur, di Gedung C Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Kamis (18/2).

"Kepada penjabat gubernur untuk mendukung tetap kondusif jalannya pemerintahan. Selain itu yang terpenting mengambil kebijakan strategis dalam hal persiapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur definitif," jelas Tito Karnavian.

Untuk Penjabat Gubernur Bengkulu, Presiden melalui Mendagri menunjuk Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Robert Simbolon. Selain itu, 3 penjabat gubernur yang juga bersamaan dilantik yakni Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi.

Pelantikan sendiri dilaksanakan secara virtual, mengingat sekarang ini wabah pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Sekda Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si mengatakan, banyak hal yang menjadi pertimbangan Kemendagri menunjuk Penjabat Gubernur. Seperti beberapa hari terakhir Provinsi Bengkulu dipimpin Plh Gubernur dan memang kewenangannya sangat terbatas.

Dengan dijabat Penjabat Gubernur diharapkan bisa membawa dan memberikan kontribusi terbaik bagi daerah, termasuk dalam hal kebijakan daerah dan persiapan jelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu definitif. "Pertimbangan Kemendagri banyak hal yang strategis yang harus dilakukan oleh orang yang memiliki kewenangan setara Gubernur. Maka perlu dilakukan penunjukan Penjabat Gubernur walaupun tidak terlalu lama, karena kita sudah selesai sengketa Pilkada dan hari ini pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," kata Hamka. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: