HONDA

Polisi Selidiki Peristiwa Kericuhan di PN Bengkulu

Polisi Selidiki Peristiwa Kericuhan di PN Bengkulu

BENGKULU - Setelah menerima laporan dugaan pengerusakan yang terjadi akibat kericuhan saat sidang tuntutan empat nelayan trawl di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu beberapa waktu lalu, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengusutan terhadap kasus tersebut. Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam peristiwa kericuhan yang terjadi tersebut hingga mengakibatkan kerusakan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan aset milik negara.

Ia menjelaskan dari hasil penyelidikan sementara kericuhan tersebut diduga lantaran ada keterlibatan oknum-oknum yang menyulut kericuhan hingga berujung dugaan pengerusakan.

"Dari hasil penyelidikan sementara ini merupakan indikasi kuat ada beberapa oknum pada saat pembacaan tuntutan tersulut emosi, dari saksi di lapangan saat kita lakukan pengecekan ada beberapa saksi mengatakan ada beberapa oknum yang menyulut keributan tersebut. Untuk oknumnya saat ini masih kita lakukan penyelidikan," ungkapnya, Kamis (18/2).

Saat ini pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti berupa pintu ruang sidang yang dirusak, tong sampah serta kursi yang menjadi sasaran amukan massa pada saat kericuhan. Ia menambahkan jika dari hasil penyelidikan nantinya terbukti ada indikasi pengerusakan aset milik negara, pihaknya akan menindaklanjuti peristiwa tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Dugaan pengerusakan ini akan kita selidiki dulu. Kalau memang barang-barang itu benar merupakan fasilitas negara dan kemudian barang tersebut sudah tidak dapat dipakai lagi karena pengerusakan. Jika dari hasil gelar perkara unsur pengerusakannya terpenuhi maka akan kita tindak lanjuti bila ada tindak pidana di peristiwa tersebut sesuai aturan yang berlaku," tutupnya. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: