HONDA

Enam UPT Pemasyarakatan Deklarasikan Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM Tahun 20

Enam UPT Pemasyarakatan Deklarasikan Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM Tahun 20

BENGKULU - Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kota Bengkulu menggelar deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 dan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) pembangunan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (23/2).

Apel bersama ASN Kemenkum HAM Kota Bengkulu dalam deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 dan pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tersebut disaksikan langsung Kadivpas Kemenkum HAM Bengkulu, Ika Yusanti mewakili Kakanwil Kemenkum HAM Bengkulu. Dalam sambutannya Ika Yusanti mengatakan, bahwa kegiatan apel tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di unit satuan kerja pemasyarakatan Bengkulu.

"Targetnya adalah mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), Bapas beserta Rupbasan menjadi wilayah bebas dari Korupsi dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemasyarakatan," sampainya.

Sebagai tanda dimulainya Janji Kinerja tahun 2021 dan dicanangkannya Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tersebut, Kalapas Kelas IIA Bengkulu, Ade kusmanto membacakan janji kinerja tahun 2021 yang diikuti oleh Kepala Satuan Kerja beserta jajarannya yang selanjutnya dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas. Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Ombusmand, Kapolres Bengkulu serta perwakilan dari Forkopimda Kota Bengkulu.

Keenam Unit UPT Pemasyarakatan wilayah Kota Bengkulu tersebut adalah Lapas Kelas II A Bengkulu, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Rumah Tahanan Kelas IIB Bengkulu, Balai Pemasyarakatan Bengkulu dan Rupbasan Bengkulu. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: