DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna Pengumuman Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wagub Terpilih
BENGKULU - Pada Selasa (23/2) DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih berdasarkan hasil ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri bersama Waka I DPRD Provinsi, Samsu Amanah, Waka II, Suharto, dan Waka III, Erna Sari Dewi. Paripurna juga diikuti Penjabat Gubernur Bengkulu, Robert Simbolon dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu lainnya.
Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatangan surat keputusan oleh unsur Pimpinan DPRD yang disaksikan langsung Penjabat Gubernur, ketua-ketua fraksi dan juga unsur FKPD yang hadir. "Setelah dilaksanakan paripurna hari ini (23/2), sesegera mungkin kita sampaikan ke Kemendagri. Setelah itu kita menunggu jadwal pelantikannya oleh Presiden," kata Penjabat Gubernur Bengkulu, Robert Simbolon usai rapat paripurna.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri mengungkapkan, setelah dilakukan rapat paripurna ini maka secepatnya akan diproses untuk mengusulkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "Untuk pelantikannya tergantung Bapak Presiden nantinya," kata Ihsan Fajri.
Untuk jadwal pelantikan sepenuhnya kewenangan pusat yang nantinya akan mengatur. Yang jelas, kata Ihsan Fajri, sesuai dengan mekanisme aturan yakni melaksanakan rapat paripurna pengumuman pengesahan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Diketahui sebelumnya, pada 18 Februari 2021 lalu, KPU Provinsi Bengkulu telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu terpilih yakni Paslon nomor urut 02, Rohidin Mersyah-Rosjonsyah. (zie/prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: