Berantas Peredaran Narkoba, Lapas Perketat Penjagaan dan Tindak Tegas Petugas yang Terlibat
BENGKULU - Pascaberhasilnya petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu melakukan pengungkapan dan mendapati salah satu warga binaan Lapas yang menyimpan narkotika jenis sabu dengan total 11 paket kecil dan 1 paket sedang sabu beberapa waktu lalu, pihak Lapas Kelas IIA Bengkulu berkomitmen untuk fokus memberantas peredaran narkoba yang ada di dalam Lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bengkulu, Ade Kusmanto menjelaskan, mendukung komitmen tersebut saat ini pihaknya melakukan peningkatan keamanan di dalam Lapas dan memperketat lalu lintas barang maupun orang yang masuk ke dalam Lapas Kelas IIA Bengkulu.
"Dengan tertangkapnya salah satu warga binaan kami yang menyalahgunakan narkotika di dalam Lapas, kita lakukan peningkatkan pengamanan khususnya dalam razia dan penggeledahan serta pemeriksaan lalu lintas barang dan juga melakukan razia rutin dan insidentil kepada seluruh warga binaan. Baik secara rutin maupun insidentil dan melakukan penggeledahan kamar-kamar apabila disinyalir ada yang mencurigakan akan ditindaklanjuti," sampainya, Senin (1/3). Ia menambahkan, dalam peristiwa tersebut jika terbukti ada keterlibatan petugas Lapas, pihaknya akan melakukan sanksi tegas seusai aturan yang berlaku. "Harapan kami di dalam kejadian ini tidak ada oknum petugas di balik peristiwa ini. Apabila terbukti akan kita tindak lanjuti baik dari administrasi kepegawaian maupun proses hukum yang berlaku," tambahnya.
Selain melakukan kegiatan rutin berupa razia dan meningkatkan keamanan sebagai komitmen memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas, pihaknya juga mengoptimalkan petugas pengamanan saat melaksanakan tugas. Seperti mengoptimalkan petugas Satops Patnal agar melakukan tugas fungsinya secara maksimal dengan memeriksa pegawai yang dicurigai ataupun melakukan pemeriksaan dan penggeledahan rutin saat pegawai melaksanakan tugas yang akan masuk ke Lapas.
Diketahui sebelumnya Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIA berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu warga binaan Lapas berinisial RK saat menggelar pemeriksaan disalah satu blok hunian. Lantaran curiga dengan gerak-gerik RK petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Petugas berhasil menemukan 11 paket kecil sekali pakai dan 1 paket sedang narkotika jenis sabu. Setelah melakukan penangkapan pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan pihak Polda Bengkulu. Kemudian pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Bengkulu oleh anggota tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu untuk penyelidikan lebih lanjut. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: