HONDA

DD di Dua Desa Masih Dicairkan

DD di Dua Desa Masih Dicairkan

ARGA MAKMUR – Meskipun ada ancaman sanksi penundaan penyaluran (DD) bagi desa-desa yang terjerat kasus korupsi, tetapi sepertinya belum berlaku bagi dua desa di Bengkulu Utara (BU) yakni Desa Tanjung Raman dan Tebat Pacur. Desa Tanjung Raman dan Tebat Pacur hingga kini kepala desanya meringkuk di penjara karena terjerat kasus korupsi. Kepala Dinas Pemberydaaan Masyarakat dan Desa (PMD) BU, Ir. Budi Sampurno menjelaskan sampai saat ini belum ada ketegasan dari Kementerian Keuangan terkait sanksi tersebut. Sehingga Desa Tanjung Raman kadesnya sudah berkekuatan hukum tetap maupun Desa Tebat Pacur yang kini masih dalam persidangan tetap mengikuti tahapan pencairan DD. “Karena sampai saat ini belum ada ketegasan mengenai sanksi penundaan DD tersebut. Sehingga kita masih menunggu kepastian,” katanya. Selengkapnya baca di Epaper RB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: