Desak Jaksa Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi
BENGKULU - Front Pembela Rakyat (FPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Selasa (9/3) siang. Ada beberapa tuntutan yang disampaikan masa aksi yang berjumlah sekitar 30 orang.
Dikatakan Koordinator Aksi Rustam, mereka menuntut agar Kejati Bengkulu dapat profesional dalam menangani kasus-kasus yang ada di wilayah hukum Provinsi Bengkulu. "Jaksa harus bekerja profesional. Jangan sampai citra Adhiyaksa di Provinsi Bengkulu tercoreng akibat ulah oknum jasa yang tidak profesional,” ujar Rustam.
Dalam tuntutannya, FPR juga mendesak agar pihak kejaksaan menuntaskan kasus di Provinsi Bengkulu seperti di sektor, pertambangan, sektor perkebunan, sektor pendidikan, sektor kesehatan, sektor retribusi daerah, dan sektor angkutan yang melebihi muatan, mengusut tuntas dugaan korupsi KONI Propinsi Bengkulu, serta dugaan korupsi Bank Bengkulu.
“Kita lihat masih ada kasus diusut belum tuntas. Contohnya kasus penahanan abrasi Mukomuko yang pada akhir Desember 2019 kejati akan menetapkan tersangka, tapi sampai saat ini belum ada tersangka dan kasusnya tidak jelas,” bebernya.
Aksi dimulai pukul 10.00 WIB dan massa membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB setelah Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Martyn Luther, SH menemui peserta aksi. "Peserta aksi menyerahkan surat dengan beberapa tuntutannya, dan sudah kita terima. Akan kita serahkan kepada ibu Kajati, " tukas Martyn. (wij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: