HONDA

15 Raperda Masuk Propemperda

15 Raperda Masuk Propemperda

PELABAI – Tidak kurang 15 Rancangan Peraturan Daerah (raperda) diusulkan Pemkab Lebong masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk dibahas tahun ini. Diharap 25 wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Lebong dapat menuntaskan Propemperda itu tepat waktu. ''Perda (peraturan daerah, red) merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk atas persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah. Perda itu sendiri diakui eksistensinya dalam Undang-Undang Tahun 1945 hasil amandemen,'' kata Bupati Lebong, Kopli Ansori. Selengkapnya Baca di Epaper RB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: