HONDA

Masuk Danau Nibung Tak Lagi Gratis Setelah Perbup Keluar

Masuk Danau Nibung Tak Lagi Gratis Setelah Perbup Keluar

MUKOMUKO – Masuk dan parkir gratis di objek wisata Danau Nibung, Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko, bakal segera berakhir. Artinya, kedepan, siapapun yang hendak berwisata ke objek wisata ini, harus mengeluarkan sejumlah uang. Untuk membayar karcis masuk maupun karcis parkir kendaraan.

Beruntung saat ini, masyarakat masih dapat dengan leluasa keluar masuk ke kawasan itu, tanpa perlu khawatir ditarik uang karcis masuk dan uang karcis parkir kendaraan. Namun kemudahan itu berkemungkinan besar akan berakhir sebelum lebaran Idul Fitri tahun ini.

 Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Mukomuko, Apriansyah, ST, MT mengatakan, pungutan retrebusi dari los lapak dagang, parkir, dan juga pintu masuk ke lokasi obyek wisata itu, baru akan dilakukan setelah keluarnya peraturan bupati (Perbup) mengenai pengelolaan objek wisata Danau Nibung.

 “Juga Surat Keputusan Bupati mengenai penetapan Disparpora Mukomuko sebagai pengelola obyek wisata. Jadi ini semuanya masih kita tunggu. Pungutan itu untuk pendapatan asli daerah (PAD),” kata Apriansyah. (hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: