DPO 10 Bulan, Terakhir Gasak Burung
KEPAHIANG – Setelah berhasil menangkap DS (30), warga Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), kali Polsek Ujan Mas membekuk JA (31). Warga Desa Bangun Jaya Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong (RL) ini dibekuk dini hari kemarin (15/3) setelah 10 bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Selengkapnya Baca di Epaper RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: