Tak Terima Pejabat Desa DL, Warga Kemang Manis Ngadu ke Inspektorat
KOTA MANNA – Tak terima melihat pejabat desa pergi melakukan perjalanan Dinas Luar (DL), sejumlah Warga Desa Kemang Manis Kecamatan Pino Raya ngadu ke Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Mereka datang ke kantor inspektorat meminta inspektorat menindaklanjuti laporan mereka dengan memangil pejabat atau perangkat desa setempat.
Warga ini masih kecewa dengan 14 pejabat desa Kemang Manis yang melakukan DL disaat kegiatan desa yang harus dituntaskan. Warga menilai, langkah diambil para pejabat ini tidak mencerminkan pemerintahan yang baik dan tidak transparan dan juga hanya menghabiskan uang. Apalagi DL yang dilakukan tidak memenuhi izin dari bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten BS.
Sebelumnya warga ini juga melaporkan perjalanan dinas pejabat desa tersebut ke DPRD BS. "Kami sampaikan laporan kami ini ke Inspektorat, DPMD bahkan ke aparat penegak hukum," terang salah satu perwakilan warga Nobi Hendriko.
Menanggapi laporan warga tersebut, Kepala Inspektorat BS Diah Winarsih mengaku belum mengetahui secara jelas perihal perkara di Desa Kemang Manis. Kendati demikian Diah berjanji akan langsung menanggapi laporan warga tersebut. Pihaknya siap memanggil pejabat Desa Kemang Manis karena melakukan DL yang dilaporkan tanpa memiliki izin tersebut.
"Kami sudah kirim surat hari ini, nanti kami minta kejelasan dulu duduk perkaranya," demikian Diah. (tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: