6 bulan Buron, Tersangka Maling Motor Ditangkap
SELUMA - Tim opsnal Polsek Semidang Alas (SA) menangkap tersangka maling motor berinisial AK (28) warga Desa Renah Gajah Mati, Kecamatan Simindang Alas. AK yang selama ini kabur selama 6 bulan, berhasil ditangkap di rumahnya. Kapolres Seluma, AKBP. Swittanto Prasetyo, S.IK melalui Kapolsek Semidang Alas, Iptu. Noprizal mengatakan AK ditangkap dikediamannya, pada Selasa (23/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat ditangkap AK tidak melakukan perlawanan. “AK saat ini sudah diamankan di Mapolsek bersama barang bukti, ia juga sedang dialakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” sampainya. Selengkapnya Baca di Epaper RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: