Mulai Senin, Pelayanan Kependudukan di Mukomuko “Full Service”
MUKOMUKO - Setelah sempat terkendala lantaran proses pergantian Tanda Tangan Elektronik (TTE) pimpinan di dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko. Maka terhitung Senin (29/3), pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko, kembali normal “full service”.
Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Ali Nasri, SH mengatakan, proses perubahan TTE pimpinan OPD sudah tuntas. Dan kini, tandatangannya sudah berlaku untuk adminduk, setelah memperoleh izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Senin, pelayanan sudah full service, sudah normal lagi. Bahkan sebenarnya, Jumat kemarin, itu sudah berjalan lancar lagi. Karena Kamis sore, email berisi TTE itu sudah kita terima dari Kemendagri," kata Ali.
Ia memastikan, pelayanan adminduk akan lebih mudah kedepan. Bahkan, warga tidak perlu lagi mengurus surat pengantar terlebih dahulu dari kepala desa atau lurah. Selagi databasenya sudah tersedia di Dinas Dukcapil Mukomuko, maka masyarakat bisa langsung mendapat pelayanan di Dinas.
"Selagi databasenya sudah ada, bisa langsung kita layani. Sudah ada ketentuan yang memungkinkan pelayanan seperti itu. Kita berkomitmen untuk mempermudah pelayanan," demikian Ali. (hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: