HONDA

7 Motor Diamankan Saat Balap Liar

7 Motor Diamankan Saat Balap Liar

AIR RAMI – Aksi balap liar (Bali) di jalan lintas nasional di wilayah Desa Air Rami Kecamatan Air ditindak personel Polsek Mukomuko Selatan. Alhasil, sebanyak tujuh unit motor berhasil diamankan. Pemiliknya pun tidak dapat berkutik karena motor-motor itu tanpa kelengkapan berupa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Kapolres Mukomuko AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Mukomuko Selatan, Iptu. Fajri Ameli Putra, STK, S.IK menyebutkan tindakan tersebut dilakukan pihaknya setelah beberapa kali informasi disampaikan masyarakat ke kepolisian. Sehingga sejumlah anggota pun diterjunkan untuk melakukan pengecekan ke lokasi. “Anggota yang tengah piket langsung diperintahkan melakukan patroli ke wilayah Air Rami yang masih menjadi bagian dari wilayah hukum Polsek Mukomuko Selatan,” kata Fajri. Diduga di jalan lurus itu sering terjadi aksi balap liar, sore dan malam hari. “Ketujuh motor itu diamankan dari lokasi, sekitar pukul 21.30 WIB, Sabtu (27/3),” kata Fajri. Selengkapnya baca di Epaper RB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: