HONDA

Wabup Lebong Instruksikan Pendataan Reklame dan Petakan Potensi PAD

Wabup Lebong Instruksikan Pendataan Reklame dan Petakan Potensi PAD

   

PELABAI – Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd meminta Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) melakukan pendataan jumlah pengguna papan merk atau reklame. Baik yang ada di pasar, tepi jalan raya maupun tempat strategis lainnya.

''Didata dulu ke lapangan supaya tahu berapa jumlah sebenarnya,'' kata Fahrurrozi.

Jika hanya mengandalkan data perizinan yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dipastikannya tidak akan sinkron. Mengingat reklame yang berjejer di tempat-tempat strategis itu, terindikasi banyak yang tidak membayar pajak alias tidak punya izin. ''Jadi BKD harus turun ke lapangan, jangan menunggu,'' terang Fahrurrozi.

Setelah semua data reklame dikantongi, Fahrurrozi minta BKD segera melakukan pemetaan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame. Bukan tanpa alasan, masalah pajak reklame yang minim itu selalu mencuat setiap penghujung tahun. Namun tidak pernah riil datanya ketika sudah disusun ke dalam pos PAD.

Terkait reklame itu sudah diatur Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebong Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame telah diatur mengenai sanksinya. Termasuk Perda Kabupaten Lebong Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah. (sca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: