Bobol Kosan, Pemuda di Kota Bengkulu Nekat Coba Perkosa Penghuni yang Tertidur
BENGKULU - Tim Opsnal Unit PPA Polres Bengkulu berhasil mengamankan tersangka tindak perkara percobaan pemerkosaan dan perbuatan cabul berinisial RJ (25) pemuda Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu terhadap korban DR (20).
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady menjelaskan aksi bejat RJ berawal saat RJ masuk ke kamar kosan milik korban yang berada di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dengan cara merusak kunci gembok pintu kosan, yang saat itu korban tengah tertidur. Melihat korban pelaku langsung menindih dan melakukan perbuatan percobaan pemerkosaan serta perbuatan cabul.
Korban yang lantas kaget langsung terbangun dan sempat melakukan perlawanan. Mendapatkan perlawanan RJ sempat mencoba melarikan diri, namun korban berusaha menghentikan hingga berujung korban mendapati tendangan dari RJ dan melarikan diri keluar kosan dan menaiki sepeda motor.
"RJ berhasil kita amankan setelah unit PPA berkoordinasi dengan Polsek Selebar di kediamannya. Kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku dan pakaian," kata kasat, Selasa (30/3).
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dan pasal 289 KUHP dan saat ini harus mendekam di sel tahanan Polres Bengkulu untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: