Tangani Covid-19, 93 Desa di Lebong Bisa Cairkan Dana Desa Rp 6 Miliar
PELABAI - Khusus untuk penanganan Covid-19, seluruh desa yang ada di Kabupaten Lebong sudah bisa mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahun ini. Namun nilainya masih dibatasi 8 persen dari pagu yang akan diterima masing-masing desa.
Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi pencairan DD. ''Silahkan masing-masing desa mengajukan pencairannya ke KPPN (kantor pelayanan perbendaharaan negara, red),'' kata Reko.
Sesuai instruksi pusat, DD senilai 8 persen itu didahulukan pencairannya untuk membantu pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19. Antara lain pendirian pengadaan disinfektan, masker dan sosialisasi upaya pencegahan Covid-19. Dana yang akan dicairkan berkisar Rp 6,3 miliar dari total DD untuk Lebong senilai Rp 79,8 miliar. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: