HONDA

Aplikasi E-Dumas Polri, Buat dan Pantau Laporan tanpa Harus ke Kantor Polisi

Aplikasi E-Dumas Polri, Buat dan Pantau Laporan tanpa Harus ke Kantor Polisi

   

BENGKULU - Polri telah meluncurkan aplikasi Dumas (pengaduan masyarakat) Presisi atau e-Dumas untuk memungkinkan masyarakat membuat laporan secara online. Tujuannya untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno,S.Sos, MH menjelaskan, layanan tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membuat laporan tanpa harus datang ke kantor Polisi. Selain itu melalui aplikasi ini, masyarakat juga bisa memantau perkembangan dan tindak lanjut laporan yang dibuat.

"Dengan aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri," ungkap Sudarno.

Sudarno menambahkan langkah ini merupakan bentuk upaya Polri untuk meningkat kinerja ke depannya. Dengan adanya aplikasi Dumas Presisi ini mampu menjadi media yang efektif yang dapat mempermudah pelayanan. Untuk menunjukkan transparansi petugas dalam menjawab laporan warga.

Saat ini pihak Kepolisian jajaran masih terus mensosialisasikan aplikasi Dumas Presisi kepada masyarakat. Dimana diharapkan aplikasi tersebut dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, karena E-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas.

"Pelayanan melalui aplikasi ini masih terus disosialisasikan kepada masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat sebagai upaya peningkatan pelayanan," pungkasnya. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: