Diskominfo Mukomuko Jadi Ahli Informan Keterbukaan Informasi Publik
MUKOMUKO - Pemkab Mukomuko melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menjadi Ahli Informan Keterbukaan Informasi Publik. Label ini langsung dari pemerintah pusat yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kepala Diskominfo Kabupaten Mukomuko, Drs. H. BustariM, M.Hum mengatakan, didapatnya penilaian itu, berujung Mukomuko menjadi salah satu daerah sebagai pilot project di bidang informasi keterbukaan publik terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi.
“Diskominfo Kabupaten Mukomuko terpilih sebagai Ahli Informan Keterbukaan Informasi Publik. Ini dinilai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kominfo,” kata Bustari.
Lebih lanjut Bustari menerangkan, penilaian dari pusat ini karena Diskominfo Mukomuko dinilai punya komitmen menjadi pemerintah yang selalu mendorong keterbukaan informasi. Saat ini, perwakilan ASN Diskominfo Mukomuko tengah mengikuti wawancara khusus, yang difasilitasi oleh pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, Diskominfo Mukomuko diberikan kepercayaan untuk menjadi salah satu Informan Ahli di Bidang Informasi Keterbukaan Publik,” terang Bustari.
Ditambahkan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Mukomuko Aida Mehawani, bahwa capaian ini, tidak terlepas dengan kebijakan daerah, yang mendorong keterbukaan informasi publik. Dimana sejak beberapa tahun terakhir hingga saat ini, peluang-peluang untuk masyarakat mendapat informasi lebih cepat.
Saat ini untuk Kabupaten Mukomuko, bukan saja sudah punya website yang bisa di akses oleh masyarakat luas. Dan informasi didalamnya selalu rutin diperbarui. Kemudian, setiap OPD juga memiliki website infrmasi. Bukan saja di tingkat dinas dan badan, bahkan juga di kecamatan sampai di pemerintah desa.
“Bahkan beberapa desa di Kabupaten Mukomuko ini, juga sudah ada website. Sehingga informasi juga cepat dapat diterima masyarakat,” demikian Aida. (hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: