45 Jaksa dan Personel Kejari Tuntas Disuntik Vaksin Covid-19
MUKOMUKO - Sebanyak 45 orang jaksa, PNS berikut istri-istri jaksa tuntas disuntik vaksin Covid-19. Jumat pagi (9/4), jajaran personel Kejari Mukomuko kembali disuntik vaksin Covid-19 yang merupakan vaksinasi untuk dosis kedua setelah sebelumnya menerima vaksin dosis pertama pada 25 Maret 2021 lalu.
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, vaksinasi dilakukan petugas khusus vaksinasi Covid-19 Dinas Kesehatan Mukomuko. Dikatakan Kajari Mukomuko Rudi Iskandar, SH, kegiatan vaksinasi itu bagian dari pembuktian kepada masyarakat, bahwa vaksinasi Covid-19, aman. Dengan begitu, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk menyukseskan kegiatan vaksinasi ini.
“Ini vaksinasi lanjutan, untuk pemberian vaksin dosia kedua. Kembali menegaskan, bahwa kami penegak hukum, tidak takut divaksin. Dan pemberian vaksin ini, tidak ada masalah. Ini untuk membantu menjaga kesehatan masyarakat,” kata kajari.
Selain itu, tujuan pelaksanaan vaksinasi bagi jaksa, untuk membatasi penularan Covid-19. Diharapkan setelah ini, tidak pernah ada Covid-19 yang menulari jaksa, dan ASN di lingkungan Kejari Mukomuko. Tentunya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Vaksin ini program dari pemerintah. Ini untuk membatasi penularan Covid-19. Dan kita ingin menyakinkan masyarakat, bahwa vaksin Covid-19 ini aman,” pungkasnya. (hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: