Terlilit Utang, Lalu Cari Mangsa Lewat Aplikasi Pertemanan
BENGKULU - Ini harus menjadi perhatian warga Bengkulu ketika berkenalan dengan seseorang melalui aplikasi pertemanan. Jangan langsung percaya karena siapa tahu tujuan perkenalan ini sebagai sasaran target tindak kejahatan. Seperti yang baru-baru terjadi dialami Titin warga Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu menjadi korban pembacokan oleh pria yang dikenalnya melalui aplikasi Michat.
Diakui RA warga Kota Bengkulu tersangka pembacokan dengan korban Titin, niatnya berkenalan dengan korban melalui aplikasi pertemanan Michat untuk menguras harta berharga milik korban karena RA terlilit utang. Keduanya berjanji untuk bertemu di kosan korban. Pada saat itulah, RA memiliki kesempatan untuk menjalankan rencananya merampas harta berharga milik korban.
"Terkait punya utang dan lagi butuh uang, aplikasi Michat saya pakai sebagai perantara untuk cari uang dengan kenalan sama dia (korban, red)," kata RA.
RA juga sudah mengakui sudah melakukan pembacokan terhadap korban. Awalnya RA hanya berniat menguras harta milik korban yang baru saja dikenalnya itu. Akan tetapi saat RA bertemu dengan korban, dan berusaha melakukan perampasan, korban melakukan perlawanan. Sehingga pelaku akhirnya memilih untuk melukai korban dengan membacok korban.
Setelah dirinya membacok korban, RA panik karena korban berteriak sehingga RA memutuskan melarikan diri. Namun RA mengaku ketika kabur dari kosan korban belum ada satu harta milik korban yang sempat dibawa lari. "Belum ada yang sempat saya ambil," aku RA.
Sementara itu Kapolsek Ratu Agung IPTU Noviaska melalui Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung, Aipda Robby Bangun saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pelaku mencari sasaran target dengan mengunakan aplikasi pertemanan.
"Dari pengakuan pelaku memang modusnya ingin menguras harta dari korban melalui aplikasi Michat, dan saat itu sudah beberapa yang dihubungi pelaku lewat aplikasi ini namun yang berkomunikasi berkelanjutan ialah si korban ini," terang kanit.
Saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Untuk sementara RA harus mendekam di sel tahan Mapolsek Ratu Agung setelah sebelumnya berhasil ditangkap di Lahat dalam perjalanannya saat mencoba kabur ke Bandung menggunakan bus. RA diamankan polisi yang tergabung dari unit Reskrim Ratu Agung, Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu, Jatanras Polda Bengkulu dan Buser Polres Lahat. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: