HONDA

Perkara Uang, Sopir Travel Hajar Teman hingga Patah Tangan

Perkara Uang, Sopir Travel Hajar Teman hingga Patah Tangan

BENGKULU - Seorang sopir travel berinisial ED warga Kelurahan Padang Jati Kota Bengkulu diamankan tim Opsnal Polsek Ratu Agung. Lantaran diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap korban Bambang Sutrisno (63) warga asal Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat hingga mengakibatkan korban mengalami patah tangan sebelah kanan.

Kronologi penganiayaan yang dilakukan ED terhadap korban yang juga bekerja sebagai sopir travel tersebut terjadi pada Minggu (11/4) dinihari di salah satu loket travel yang berada di Jalan S. Parman. Berawal saat ED mendatangi korban dengan meminta sejumlah uang. Namun tidak diberikan oleh korban, lantaran tersinggung ED lalu melakukan pemukulan secara membabi buta kepada korban.

Peristiwa penganiayaan tersebut diakui ED saat diamankan ke Mapolsek Ratu Agung. ED mengatakan dirinya tega melakukan hal tersebut lantaran tersinggung dengan perkataan korban yang dinilai kasar.

"Minta uang Rp 20.000, dijawab dengan kasar dan ngebentak. Tersinggung saya tendang dia (korban, red) sampai jatuh dan sempat bangun lalu saya pukul," aku ED.

Sementara itu, Kapolsek Ratu Agung IPTU Noviaska membenarkan bahwa terduga pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Ratu Agung. "Sudah diamankan, saat ini kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: