HONDA

Pencuri Uang Indomaret Ditangkap di Rumah Teman, Uang Rp 36 Juta Masih Ditelusuri

Pencuri Uang Indomaret Ditangkap di Rumah Teman, Uang Rp 36 Juta Masih Ditelusuri

BENGKULU – Kasus pencurian uang Rp 36 juta di gerai Indomaret yang berada di Jalan Suprapto Dalam RT 6 Kelurahan Sumber Jaya beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap. Anggota Polsek Kampung Melayu berhasil meringkus SH (26) warga Desa Batu Bandung Kabupaten Kepahiang, Sabtu (15/4) sekitar pukul 15.30 WIB.

SH ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Desa Sukarami Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah. Menariknya, SH ternyata merupakan karyawan Indomaret. Kapoles Bengkulu, AKBP. Pahala Simanjuntak, S.IK melalui Kapolsek Kampung Melayu, Iptu. Surya R Purnama, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Junair, membenarkan penangkapan itu.

Dijelaskannya, setelah mendapatkan laporan dari PT Indomarko Prismatana yang mengelola Indomaret, kemudian dilakukan penyelidikan, diduga pelaku merupakan karyawan Indomaret.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek. Saat ini kami masih melakukan pengembangan, apakah ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini,” sampai Juniar.

Ditambahkannya tersangka SH baru satu bulan pindah tugas ke Indomaret yang berada di Jalan Suprapto Dalam RT 6 Kelurahan Sumber Jaya.  Sebelumnya tersangka ditugaskan di gerai Indomaret Kelurahan Tanah Patah. “Kita belum sampai situ, kenapa tersangka ini dipindahkan tugasnya,” ujarnya.

Untuk diketahui, peristiwa pencurian di Indomaret tersebut terjadi Rabu (14/4) sekitar pukul 07.00 WIB. Tersangka yang merupakan karyawan berpura-pura membobol pintu belakang ruko lantai dua, kemudian mengambil uang Rp 36 juta yang berada di berangkas. Akibatnya PT Indomarko Prismatana yang mengelola Indomaret ini, kehilangan uang tunai Rp 36 juta. Polisi saat ini masih menelusuri uang tersebut. (wij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: