HONDA

PT Agri Andalas dan Warga Akan Dipertemukan, Bahas Lahan Eks HGU

PT Agri Andalas dan Warga Akan Dipertemukan, Bahas Lahan Eks HGU

SELUMA - Polemik eks lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Jengalu PermaiĀ  hingga saat ini masih terjadi. Konflik ini antara warga desa penyanggah dengan PT Agri Andalas (AA) yang baru-baru ini mengklaim sebagai pengelola eks HGU tersebut.

Kabag Tapem Pemkab Seluma, Dadang Kosasi mengatakan sampai saat ini pihaknya tidak bisa memutuskan pengelolaan lahan tersebut. Termasuk tanam tumbuh di atas lahan. Karena itu, kedua pihak akan dipanggil untuk melakukan musyawarah mencari jalan tengah yang terbaik.

"Senin ini (hari ini, red ) kita akan panggil kedua pihak untuk membicarakan persoalan tersebut," ujarnya.

Dijelaskannya, salah satu pembahasan nantinya terkait pemanfaatan tanam tumbuh di atas lahan tersebut, karena tanam tumbuh penting untuk dimanfaatkan, meskipun saat ini lahannya merupakana status quo. "Kita tidak ingin gesekan kedua pihak terus menurus. Buah sawit harus dimanfaatkan, jika dibiarkan sayang berjatuhan karena lahan saat ini status qua, tidak boleh ada yang mengelola. Tetapi bagaimana kita mengambil jalan tengah agar buah sawit di lahan tersebut bisa dimanfaatkan," terang Dadang.

Ditambahkannya, untuk status pengelolaan lahan tersebut pihaknya telah mengusulkan ke Pemprov Bengkulu dan Kanwil BPN Bengkulu. Nanti mereka menentukan seperti apa kelanjutannya. Jika telah diserahkan Pemkab maka akan dimanfaatkan sebagai lahan pembangunan UIN, tetapi saat ini masih diproses penyelesaian masalah. "Setelah diserahkan, Pemkab baru kita bisa memutuskan untuk pembangunan atau tidak," jelas Dadang. (juu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: