Ada OPD Belum Lengkapi Dokumen, DAK di Kepahiang Belum Bisa Dicairkan
KEPAHIANG – Sudah ada lima dari delapan OPD yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 ini sudah melengkapi dokumen pencairannya. Namun demikian, anggaran DAK belum juga bisa dicairkan pemerintah pusat. Ini lantaran masih ada 3 OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang yang belum melengkapi dokumen pencairannya.
Informasi terhimpun RB, tiga OPD yang belum melengkapi dokumen pencairan DAK, yakni RSUD Kepahiang, Dinas Pertanian (Distan) dan Dinas Perikanan Ketahanan Pangan (DPKP). “Kalau yang lain lamban, kami pun akhirnya terdampak. Ini sudah akhir April. Kapan lagi pekerjaan bisa dilaksanakan. Kalau lambat pelaksanaan pekerjaan, tentunya penyelesaiannya pun lambat. Bahkan bisa saja tidak selesai, atau kalau selesai mungkin asal jadi nanti hasilnya,” keluh salah satu pejabat OPD yang enggan disebutkan identitasnya.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM mengaku belum mengetahui dan menerima laporan mengenai ada OPD yang belum melengkapi dokumen DAK. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pengecakan terlebih dahulu terkait informasi yang beredar.
“Kita akan cek dulu, yang mana belum lengkap akan kita beri surat teguran tertulis agar bisa segera melengkapi dokumen itu,” terang sekda.
Sekda mengingatkan, jangan sampai hanya karena lambannya kinerja salah satu OPD, membuat OPD lain yang sudah menyusun program kerja ikut terganggu programnya. “Kalau memang ada yang merasa belum melengkapi, harusnya segera dilengkapi dokumennya. Saat ini sudah akhir bulan April, kapan lagi kita mau mengejar pembangunan daerah,” demikian sekda. (sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: