Bawa Kabur Pacar Masih Dibawah Umur, Pemuda Asal Seluma Ditangkap Polisi
BENGKULU - RA (24) pemuda asal Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma harus berurusan dengan polisi. Lantaran membawa kabur seorang gadis masih dibawah umur. Merupakan pacar RA yang dijanjikan akan dinikahi oleh RA.
Kronologi kejadian berawal saat korban tidak pulang ke rumah sejak tanggal 20 April 2021. Hal ini lalu dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Bengkulu. Kemudian pada tanggal 23 April 2021 korban ditemukan disalah satu rumah kerabat RA yang berada di Desa Sukamaju Kabupaten Seluma.
Namun saat ditemukannya korban RA tidak berada ditempat. Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk RA saat berada di salah satu rumah makan yang berada di kawasan Betungan Kota Bengkulu. Saat itu RA diduga hendak melarikan diri ke Provinsi Jambi.
"Didapati info bahwa RA diduga hendak kabur ke Jambi. Kemudian kita berhasil mendapati keberadaan RA di salah satu rumah dan langsung kita amankan ke Mapolres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Yusiady, Senin (26/4).
Sementara itu, RA ketika dikonfirmasi mengakui perbuatannya bahwa telah mengajak lari korban yang masih dibawah umur yang diakui adalah sebagai pacarnya tersebut. "Kami pacaran, saya bawa ke Seluma saya bawa lari untuk mengajak dia menikah," aku RA. Saat ini RA telah diamankan diĀ Mapolres Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: