HONDA

Miliki Sabu, Oknum Polisi Diamankan Bersama Dua Tersangka Penyalahguna Narkotika

Miliki Sabu, Oknum Polisi Diamankan Bersama Dua Tersangka Penyalahguna Narkotika

 

BENGKULU - Subdit III Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika. Yakni DD (43) warga Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, BM (41) dan BH (40) keduannya warga Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.

Kasubbid penmas Bidhumas Polda Bengkulu AKBP Agung Darmanto, S.H., didampingi Kasubdit III Kompol Manogi Simaremare S.H mengatakan, penangkapan ketiganya berawal saat pihaknya berhasil menangkap dua orang tersangka DD dan BM didepan Polsek Talang Empat Polres Bengkulu Tengah. Saat menggelar razia menindaklanjuti informasi dari masyarakat  bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di jalan lintas Bengkulu Tengah.

Dalam razia tersebut petugas berhasil menyetop mobil yang dikendarai oleh keduanya. Saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan 3  paket sedang sabu dibungkus plastik klip bening didalam kotak rokok, 1 paket sedang sabu dibungkus plastik klip bening serta 3 unit handphone  yang selanjutnya bersama dengan pelaku diamankan sebagai barang bukti ke Mapolda Bengkulu.

"Ketika kita lakukan pengeledahan kita berhasil menemukan barang bukti dari mobil yang digunakan keduanya. Kedua orang ini menjadi perantara atau kurir dalam jual beli narkotika jenis sabu tersebut," terangnya. Baca Halaman Selanjutnya>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: