Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Laporkan Kekayaan Rp915 Juta, Miliki Mobil dan Tanah Sendiri

Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan Laporkan Kekayaan Rp915 Juta, Miliki Mobil dan Tanah Sendiri--peri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Salah satu pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten BENGKULU SELATAN, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Erwin Muchsin, S.Sos, menunjukkan kepatuhan dalam menjalankan kewajiban pelaporan kekayaan sebagai aparatur negara.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun pelaporan 2024 yang disampaikan pada 6 Februari 2025, Erwin tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp915.800.000.
Setelah dikurangi utang senilai Rp76.844.112, maka kekayaan bersihnya berada di kisaran Rp838 juta.
Tanah dan Bangunan Bernilai Rp600 Juta, Hasil Sendiri
Aset terbesar dalam laporan kekayaan Erwin Muchsin berasal dari tanah dan bangunan.
Ia memiliki satu unit properti dengan luas tanah 277 m² dan bangunan 144 m² yang berlokasi di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Edi Siswanto Laporkan Kekayaan Rp2,06 Miliar, Masuk Daftar 10 Pejabat Terkaya di Bengkulu Selatan
Properti ini bernilai Rp600 juta dan diperoleh dari hasil sendiri, bukan warisan atau hibah.
Kepemilikan ini menunjukkan kemampuan finansial yang cukup stabil serta investasi dalam bentuk aset properti, yang menjadi salah satu bentuk kekayaan jangka panjang yang umum dimiliki oleh pejabat publik.
Kendaraan Pribadi Senilai Rp155 Juta
Selain tanah dan bangunan, Erwin juga memiliki dua unit kendaraan pribadi.
Pertama, sepeda motor Yamaha 2BJ tahun 2014 senilai Rp5 juta.
Kedua, sebuah mobil Suzuki AKN415F (4x2) M/T tahun 2016 dengan nilai Rp150 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: