Uang Pemeliharaan Bus Sekolah Terindikasi Ditilep Rp 500 Juta
KAUR - Hasil audit Kejari Kabupaten Kaur mencatat, dugaan kerugian negara dari kasus belanja fiktif pemeliharaan Mobil Dinas bus sekolah di Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur mencapai Rp 500 juta. Besaran belanja terindikasi fiktif tersebut, dengan modus menambah belanja Bahan Bakar Minyak dan pembelian sperpack. Diketahui, pagu anggaran mencapai Rp 946.112.000 tahun 2020. Kasus tersebut sebelumnya dilakukan penyelidikan oleh Seksi Intelijen Kejari dan Penyelidikan tersebut dinaikan ketingkat penyelidikan Seksi Tindakan Pidana Khusus. Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH. MH menerangkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dugaan belanja Fiktif Pemeliharaan Mobil Dinas, di Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur. Setelah dilakukan penyelidikan Asintel. "Diduga ada belanja fiktif di pembelian Bahan Bakar Minyak dan pembelian sperpack, sehingga di naikan penyelidikkan ke Asipidsus. Selain itu jua setelah kita lakukan pemeriksaan di pom bensin (SPBU,red) ada penambahan debit juga. Dari hasil lidik kemarin kerugian negara yang ada sekitar Rp 500 juta," ungkapnya. Namun tidak menutup kemungkinan akan kerugian negara dalam perkara tersebut akan bertambah, karena nantinya pihak Kejari akan minta bantuan dari BPKP untuk menghitung ke kerugian Negara. "Tapi untuk keyakinannya setelah penyidikan nanti kita akan minta bantuan dari ahli pihak BPKP untuk menghitung kerugian negara," katanya. Ditambahkan, menargetkan kasus belanja fiktif Dinas Perhubungan tersebut akan dinaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan di bulan mei mendatang. "kita targetkan di bulan Mei mendatang kasus ini naik status menjadi penyidikan, " tutupnya (wij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: