Maling Handphone, Warga Maje Ditangkap Polisi
KAUR – Unit Reskrim Polsek Nasal berhasil membekuk tersangka berinisial HF (27) warga Desa Linau Kecamatan Maje pada Selasa (27/4) sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya. HF diamankan lantaran diduga mencuri handphone pada Selasa (27/4) dini hari, milik Heru (36) warga Desa Nasal. Tersangka menjalankan aksinya saat korban sedang pergi ke kebun karet, tidak jauh dari rumahnya. Korban mengetahui kalau handphone miliknya sudah dicuri setelah pulang dari kebun. Melihat dompet yang sebelumnya berada diatas lemari sudah tergeletak di lantai. Mengetahui hal itu korban curiga kalau rumahnya sudah disatroni maling. Terang saja Heru semakin terkejut mengetahui handphonenya sudah hilang sehingga kasus ini dilaporkan ke Polsek Nasal. Tak lama sekitar 12 jam kemudian, anggota Polsek Nasal berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Kapolres Kaur AKBP. Dwi Agung Setyono membenarkan, tersangka pencurian Hp tersbut sudah diamankan. “Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Nasal. Untuk mempermudah pemeriksan lebih lanjut," pungkasnya. (wij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: