HONDA

Warga di Kota Bengkulu Dilarang Buka Bersama, Walikota Keluarkan Surat Edaran

Warga di Kota Bengkulu Dilarang Buka Bersama, Walikota Keluarkan Surat Edaran

  BENGKULU - Pandemi Covid-19 belum berakhir. Untuk di bulan April 2021 saja kasus Covid-19 tercatat lebih 504 kasus, dan bertambah setiap harinya. Menindaklanjuti ini, Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan Surat Ederan (SE) yang berisikan larangan kepada masyarakat untuk melaksanakan acara buka bersama (bukber). Larangan tersebut tertulis dalam Surat Edaran Walikota Nomor 800/107/B.I/2021 tentang imbauan untuk tidak menyelenggarakan atau menghadiri sahur/berbuka puasa bersama dan halal bihalal yang menimbulkan kerumunan. “Kita terbitkan Surat Edaran ini bukan untuk mempagari silaturahmi masyarakat Bengkulu. Kita lakukan ini gunanya untuk pengendalian penyebaran, mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Walikota Bengkulu Helmi Hasan. Dalam SE tersebut masyarakat diimbau untuk tidak melakukan kontak fisik. Seperti bersalaman atau berpelukan dan melakukan kegiatan di luar rumah yang kurang bermanfaat khususnya kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. "Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk tidak menyelenggarakan atau menghadiri sahur atau berbuka puasa bersama termasuk halal bihalal yang dapat menimbulkan kerumunan,” imbuh Helmi. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: