Akhir Persembunyian Mufran Imron, Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Ini Ditangkap Polisi di Hotel Jakarta
BENGKULU - Tersangka dugaan korupsi Dana Hibah KONI Provinsi Bengkulu Mufran Imron akhirnya ditangkap polisi. Setelah sempat 2 kali mangkir dari panggilan penyidik pascaditetapkan sebagai tersangka, Mantan Wakil Bupati Seluma ini dijemput paksa di tempat persembunyiannya di Hotel dan Apartemen Aston Titanium Square Pasar Rebo Jakarta Timur.
"Tersangka (Mufran) sedang istirahat di situ. Di dalam hotel tersebut dia sedang sendirian dan ditangkap tanpa perlawanan," kata Kapolda Irjen Pol Teguh Sarwono melalui Dir Direskrimsus Kombes Pol Dolifar Manurung, Minggu (9/5) siang ketika dikonfirmasi.
BACA JUGA: Kerugian Negara Rp 11,1 Miliar Mufran Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., membenarkan penangkapan mantan ketua Koni Provinsi Bengkulu itu yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Baca Selanjutnya >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: