HONDA

Ada Peluang Jadi Penerima Bansos, Ini Caranya…

Ada Peluang Jadi Penerima Bansos, Ini Caranya…

RB ONLINE - Kementerian Sosial memberikan akses kepada individu untuk mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat bantuan sosial. Hal tersebut dimungkinkan karena dalam New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (New DTKS), telah dilengkapi dengan fitur pendukung.

Dengan fitur tersebut, kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, masyarakat bisa mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan sosial, bila mereka merasa berhak. “Masyarakat bisa mengusulkan dirinya agar dapat bantuan. Kalau dia merasa berhak,” kata Mensos di Jakarta hari ini (14/05).

Eks Wali Kota Surabaya itu mengatakan dalam New DTKS telah ditambahkan dua fitur, yakni fitur ‘usulan baru’ dan ‘sanggahan’. Pada fitur usulan, masyarakat bisa mengusulkan dirinya menjadi penerima batuan. BACA JUGA: Data 8 Ribu Penerima Bansos Bermasalah, Mayoritas Kesalahan NIK

“Nanti tinggal menyebutkan nama, lokasi tempat tinggal,” kata Mensos. Bila masyarakat mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan, maka datanya akan disingkronisasikan dengan data dari pemerintah daerah. Baca Selanjutnya >>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: