HONDA

Tiga Tersangka Pencurian Handphone Diringkus Polisi

Tiga Tersangka Pencurian Handphone Diringkus Polisi

KAUR - Tim Patak Robot Satreskrim Polres Kaur berhasil menangkap tiga pria warga Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan, yakni berinisial AE (18), DE (18) dan PS (17). Ketiganya diringkus oleh anggota polisi di rumah masing-masing pada minggu (16/5) sekitar pukul 17.00 WIB. BACA JUGA: Rumah Warga Gunung Mesir Dilalap Sijago Merah, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Ditangkapnya tiga tersangka tersebut dikarenakan diduga sebagai pelaku pencurian dua unit handphone pada Sabtu (15/5) sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan ketiga tersangka pencurian ini dibenarkan Kapolres Kaur, AKBP. Dwi Agung Setyono, S.IK, MH. Baca Selanjutnya >>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: