Geledah Ruang Kepala Dinas, Penyidik Temukan Tisu Magic
KAUR - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menggeledah rumah dan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari barang bukti sebelum menetapkan pihak bertangungjawab atas dugaan kasus korupsi dana pemeliharaan Bus Sekolah anggaran tahun 2020 dengan pagu anggaran Rp 9 miliar.
BACA JUGA: Lihat, Gaya Wabup Wasri Ikut Ngaduk Semen dan Bawa Gerobak Dorong
Menariknya saat penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kaur tepat di ruang kerja kepala dinas, penyidik menemukan tisu magic.
Temuan ini pun dibenarkan Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH. MH, melalui Kasi Intelijen A. Ghufroni, SH, MH. Baca Selanjutnya >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: