Jadi Tersangka Korupsi, Kursi Kepala Dinas dan Tiga Jabatan Eselon III di Dinas Perhubungan Kaur Masih Kosong
KAUR – Setelah Kepala Dinas Perhubungan Kaur, bersama tiga pejabat eselon III serta bendahara ditahan, lantaran menjadi tersangka korupsi anggaran perawatan dan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bus sekolah, saat ini aktivitas di Dinas Perhubungan Kaur seperti lumpuh.
Walaupun ASN masuk kantor seperti biasa, namun tidak ada aktivitas yang berarti. Seperti yang terlihat Jumat (4/6) yang merupakan hari terakhir masuk kerja pekan lalu. BACA JUGA: Kadis Perhubungan Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bersama 4 ASN Dishub
Belum ada informasi siapa yang akan akan menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub tersebut. Hal ini dibenarkan Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas bidang Lalu Lintas, Santo Garip Lunawi ST.
Dia mengaku hingga kemarin belum ada instruksi dari pimpinan terkait dengan penunjukan pejabat sementara (Pjs) di Dishub tersebut. Baca Selanjutnya >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: