Apa Kabar Oknum Pejabat Pemprov Terlapor Penelantar Anak dan istri
RB ONLINE – Oknum Kabid di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkim) Provinsi Bengkulu berinisial KN, telah dilaporkan oleh istrinya berinisial EY ke Polda Bengkulu sejak pekan lalu. Hingga berita ini dirilis, belum ada tindaklanjut laporan sejauh ini. Rencananya, Kuasa Hukum EY Senin (14/6) nanti bakal kembali mendatangi Polda Bengkulu. Tujuannya untuk mempertanyakan sudah sejauh mana laporan itu telah ditindaklanjuti. BACA JUGA: Diduga Telantarkan Anak dan Istri, Pejabat Pemprov Dilaporkan ke Polda “Senin nanti kita kembali datangi Polda Bengkulu, kita tidak tahu sudah ditindaklanjuti apa belum laporannya, untuk itu kita akan mempertanyakannya,” sampai Kuasa Hukum Pelapor Jhoni Bastian. Jhoni mewakili kliennya berharap Polda Bengkulu bisa segera melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap terlapor. Karena dilihat sampai saat ini, belum ada pergerakan yang dilakukan oleh penyidik. Bahkan untuk pelapor saja belum mendapatkan kembali panggilan penyidik untuk dimintai keterangan tambahan. “Kita berharap laporan itu bisa ditindaklanjuti, seperti pemanggilan terhadap terlapornya untuk dimintai keterangan,” lanjut Jhoni. BACA JUGA: Pendiri Partai Hanura Yus Usman Sumanegara Meninggal Dunia, Usin: Hanura Kehilangan Sosok Penting Sementara Itu, Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif melalui Kanit PPA Polda Bengkulu AKP Nurul membenarkan memang laporannya telah diterima. Saat ini laporan itu masih dipelajari lebih lanjut. Selain itu, juga sedang mengurus kelengkapan administrasi laporannya. Naik atau tidak proses perkaranya tergantung dari kelengkapan bukti dalam laporan. Untuk pemanggilan baik terhadap pelapor maupun terlapor memang belum dilakukan saat ini. “Iya sedang ditindaklanjuti, masih urus mindik sekarang,” katanya. Kembali mengingatkan, KN dilaporkan oleh EY yang merupakan istri sah karena dianggap menelantarkan anak dan istrinya tanpa kejelasan sejak bulan April 2020 lalu. Semenjak meninggal rumah, terlapor sama sekali tidak memberikan biaya hidup kepada istri dan ketiga anaknya. Tak hanya itu, KN yang merupakan pejabat dilingkup Pemprov Bengkulu ini bahkan diketahui memilih tinggal bersama seorang perempuan selingkuhannya di salah satu indekost yang ada di Kota Bengkulu. (cup/RBOnline)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: