HONDA

PPDB SMA/SMK di Bengkulu Diserentakkan

PPDB SMA/SMK di Bengkulu Diserentakkan

BENGKULU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tak lama lagi akan dimulai. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat, M.Pd, menyampaikan pihaknya telah menyepakati bahwa untuk pelaksanaan PPDB nanti.

Direncanakan untuk PPDB Sekolah Menengah Atas (SMA) akan diserempakkan dengan penerimaan siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). BACA JUGA: SD Offline, SMP Online, PPDB Tetap Zonasi, 28 Juni Dimulai

"Rencana kita itu tanggal 26 Juni, PPDB ya. Yang jelas sekarang kita sepakati bahwa SMA dan SMK itu kita serentak kan. Agar tidak terjadi pengalaman seperti tahun kemarin," kata Eri, Senin (14/6).

Dijelaskannya, pihaknya menerima beberapa laporan terkait siswa yang pindah sekolah dikarenakan diterima di sekolah lainnya. Ini sedikit banyak juga akan berpengaruh terhadap kelompok belajar, di kelas masing-masing siswa. Selain itu, hal ini juga dilakukan agar agar para siswa lebih fokus. Terutama memilih sekolah mana yang menjadi pilihan dan diutamakan. Juga untuk mempertimbangkan sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki.

"Kenapa, karena kita ingin menjaring anak agar jangan pindah pindah sekolah, bila sudah diterima di satu sekolah. Dari SMK pindah ke SMA atau sebaliknya. Jadi harapan kita juga, ini bisa disertakan," paparnya. BACA JUGA: Kuota PPDB Jalur Zonasi Ditambah Dikbud Provinsi Bengkulu

Selain itu, untuk pelaksanaan PPDB ini pihaknya sudah menyiapkan segala keperluannya. Selain itu, ia juga menekankan agar sekolah tidak memungut biaya pendaftaran dari calon siswa baru. Sekolah juga diminta melaksanakan PPDB dengan transparan, objektif dan tanpa ada pungutan liar (Pungli). Dengan demikian, maka hal itu diharapkan dapat mendukung kelancaran tahapan PPDB nanti.

" Insya Allah sudah siap, karena proses lelang juga sudah selesai. Mudah-mudahan kerjasama kita dengan Telkom itu berjalan lancar," imbuh Eri Yulian. Kemudian, ia juga mengimbau pihak sekolah bisa menjaring siswa-siswa yang berprestasi di luar sistem zonasi, tanpa harus menggunakan sistem yang curang dan tidak memungut uang. Baca Selanjutnya >>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: