HONDA

Banyak Temuan Pelanggaran Prokes, Perbup dan SE Penanganan Covid-19 di Kaur Bakal Direvisi

Banyak Temuan Pelanggaran Prokes, Perbup dan SE Penanganan Covid-19 di Kaur Bakal Direvisi

KAUR - Masih banyak masyarakat Kabupaten Kaur tidak patuh menjalankan protokol kesehatan. Salah satunya masyarakat masih mengelar resepsi pernikahan pada malam hari. Sehingga tidak sedikit yang melanggar prokes.  Kendati demikian, salah satu kesepakatan rapat tim gugus tugas yang dipimpin Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH, membuat rancangan serta dasar-dasar dalam merevisi Perbup dan Surat Edaran (SE).

Rapat ini dihadiri Sekda Kaur Nandar Munadi, S.Sos, Kadis Dinkes, Kepala BPBD , Pabung Kodim 0408 BS, Kasat Intelkam Polres Kaur, Kasatpol PP, Kepala BKD, perwakilan Dinas PMD. Digelar Jumat (18/6)  sekitar pukul 14.00 WIB di ruang kerja Bupati Kaur.

Bupati Kaur Lismidianto menyampaikan Kabag Hukum Pemda Kaur untuk membuat rancangan serta dasar-dasar dalam merevisi Perbup dan Surat Edaran. "Bahasanya tidak bertele-tele namun mudah dipahami oleh masyarakat untuk mematuhinya. Selanjutnya Satgas berperan menegakkan aturan tesebut tanpa tebang pilih," kata Lismidianto.

Penyampaian Bupati Kaur dalam rapat tersebut meminta kepada tim gugus tugas untuk mengetahui tupoksinya dalam pengendalian dan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kaur. "Kita harus tahu mengetahui tupoksinya tim gugus tugas sehingga harus sejauh mana langkah yang harus diambil tim satgas untuk pengendalian memutuskan mata rantai Covid-19,"  sampai Lismidianto.

Ditambahkan Lismidianto,  tim gugus tugas membangun sinergi dalam melaksanakan penanganan Covid-19.  Sehingga bersama-sama mencari solusi untuk memberikan edukasi masyarakat agar menerapkan Prokes dan juga berpartisipasi untuk vaksinasi.

"Sinergi penting untuk mencari langka ke depan untuk untuk penanganan Covid-19, " kata Lismidianto.

Disisi lain Sekda Kaur Nandar Munadi, S.Sos, mengatakan kegiatan masyarakat di Kabupaten Kaur masih menimbulkan kerumunan seperti resepsi pernikahan dan hajatan lainnya.

"Satgas sudah melaksanakan sosialisasi prokes dan larangan namun masyarakat masih banyak belum mematuhi anjuran penggunaan prokes tersebut," katanya. (wij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: