HONDA

Marah Dinasehati, Remaja Acungkan Pisau

Marah Dinasehati, Remaja Acungkan Pisau

KOTA MANNA - Tidak terima diancam pakai senjata tajam (Sajam) Nasrul (26) warga Kecamatan Seginim melaporkan salah satu warga desanya Re (17) ke aparat kepolisian kemarin (19/6). Re diketahui tidak terima mendengar nasehat dari korban sehingga nekat mengancam korban. Tidak lama setelah mendapat laporan aparat Polsek Seginim langsung mengamankan Re dikediamannya bersama barang bukti berupa sajam jenis pisau. Dihadapan penyidik, Re mengungkapkan, saat itu dirinya diberi nasehat oleh korban. Nasehat ini tidak lain untuk kebaikan Re. Namun, Re tidak senang lantaran nasehat yang disampaikan korban hingga merasa dendam.  Tidak lama setelah mendengar nasehat tersebut, Re pergi, dan menghadang korban di desa kediamannya. Korbanpun melintas menggunakan sepeda motornya. Re langsung mengancungkan pisau ke korban, spontan korban langsung lari meminta pertolongan warga. "Masalahnya saya mengantar teman ke rumah nenek korban (Nasrul) dan saat itu korban tidak senang dan memberikan nasehat. Dan sayapun juga tidak senang, makanya saya ancam, sebenarnya untuk menakut-nakuti saja pak, tidak ada niat," ungkap Re Sedangkan sajam yang digunakan Re, selalu dibawanya setiap berpergian. Bahkan dia menceritakan pernah mempunyai kasus di sekolah akibat sajam. Sementara itu korban mengakui dirinya merasa terancam, hingga melarikan diri dari kejaran Re. Pada penyidik juga, korban berharap kasus tersebut dilanjutkan. Karena bukan tidak mungkin Re kembali melakukan hal yang sama usai dibebaskan. "Membahayakan nyawa, siapa yang mau diancam. Takut ia, kalau sudah pakai sajam itu lain ceritanya," jelas korban saat melapor Sementara itu Kapolres BS AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri membenarkan Re saat ini sudah diamankan di sel tahanan Mapolres BS.  Namun kasus ini sebutnya dalam penanganan pihak Polsek Seginim. "Masih diamankan dan diperiksa di Mapolres BS, anak ini juga masih dibawah umur, tapi akan tetap dilanjutkan sesuai hukum," ujar Kasat Reskrim.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: