Datangi BPKD Provinsi, Minta Penghitungan Dana Bagi Hasil Transparan
TUBEI - Menyikapi rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Badan Keuangan Daerah (BKD) mendatangi Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu. Intinya BKD Lebong mempertanyakan teknis Dana Bagi Hasil (DBH) untuk 5 item pajak yang ada di Kabupaten Lebong.
Antara lain, DBH atas pajak air permukaan, pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor. Termasuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak rokok. ''Kami sengaja pertanyakan itu ke provinsi karena dalam penghitungan DBH, kami dari BKD Lebong tidak pernah dilibatkan oleh pihak provinsi,'' ujar Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, BKD Kabupaten Lebong, Rudi Hartono, SE, M.Ak.
Atas pertemuan itu, pihak provinsi berjanji akan menindaklanjuti. Namun jika tidak ada perkembangannya, per 1 Juli BKD Lebong akan kembali menyurati provinsi untuk memastikan permohonan rekonsiliasi DBH semester 1 tahun anggaran 2021. ''Kami meminta agar dalam realisasi DBH, pihak provinsi bersikap transparan dengan melibatkan Pemkab Lebong dalam menghitung DBH,'' terang Rudi.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengapresiasi langkah yang dilakukan BKD Lebong. Dimintanya pertemuan itu membuahkan hasil positif untuk kabupaten. ''Mengingat DBH atas pajak adalah hak daerah, sudah sepantasnya penghitungannya dilakukan transparan,'' tandas Sekda.
Di sisi lain ia juga meminta BKD koordinasi berkelanjutan dengan BPKD provinsi. Tujuannya untuk memastikan penyaluran DBH tahun ini tidak tersendat lagi. Dalam artian tidak mengalami penundaan bayar layaknya yang terjadi selama ini. ''Jangan sampai seperti tahun kemarin, DBH 2019 dan 2020 baru dibayar tahun ini karena keterlambatan transfer DBH itu juga mempengaruhi defisit anggaran,'' demikian Sekda.
Dilansir sebelumnya, provinsi baru saja melunasi piutang DBH 2019 dan 2020 April lalu. Teknisnya dibayar bertahap mulai Januari dengan nilai mencapai Rp 21,1 miliar. Meliputi piutang DBH tahun 2019 senilai Rp 10,5 miliar dan piutang DBH tahun 2020 senilai Rp 10,6 miliar. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: