HONDA

Gubernur Tak Hadir, Sidang Paripurna Ditunda

Gubernur Tak Hadir, Sidang Paripurna Ditunda

  BENGKULU - Sidang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda penyampaian nota penjelasan gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (22/6) disepakati ditunda. Penundaan tersebut lantaran pada sidang paripurna tersebut tidak dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan hanya diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri. Dalam sidang tersebut beberapa anggota DPRD mengusulkan untuk melakukan penundaan sidang. "Kita mengusulkan kepada pimpinan seharusnya paripurna dengan agenda pertanggungjawaban memang harus dihadiri oleh pak Gubernur, karena agenda pertanggungjawaban ini memang harus disampaikan langsung," kata anggota Komisi 3 DPRD provinsi Bengkulu, Tantawi Dali. Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri mengatakan sesuai kesepakatan qourum dalam sidang, anggota sepakat paripurna tersebut ditunda dan akan diagendakan kembali. "Sesuai kesepakatan anggota yang hadir, sidang paripurna ini kita tunda dan akan diagendakan kembali," sampainya. Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan dirinya menghadiri paripurna tersebut mewakili Gubernur Bengkulu yang belum dapat hadir karena masih mengikuti agenda lain dari kementerian. "Bahwa agenda penyampaian dan pengambilan keputusan itu harus gubernur yang hadir. Kita maklum kalau memang ada penundaan kita maklum dan nanti akan kita jadwalkan lagi. Sebab pak gubernur saat ini masih dipanggil oleh Menteri Sosial. Sementara kalau bapak wakil gubernur saat ini sedang sakit, dan tentu saya yang mewakili," demikian Hamka. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: